Minggu, 24 Juni 2012

I. KEJAHATAN KOMPUTER

Kejahatan Komputer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokkan dalam beberapa bentuk, antara lain:

1. Illegal Access / Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

2. Illegal Contents / Konten Tidak Sah
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

3. Data Forgery / Pemalsuan Data
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4. Spionase Cyber / Mata-mata
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

5. Data Theft / Mencuri Data
Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.

6. Misuse of devices / Menyalahgunakan Peralatan Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.

Contoh penyalahgunaan peralatan computer
1.Pemalsuan kartu kredit
2.perjudian melalui komputer
3.pelanggan terhadap hak cipta, dll.

Faktor- faktor Penyebab Kejahatan Komputer
Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer makin marak dilakukan antara lain adalah:
• Akses internet yang tidak terbatas.
• Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
• Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
• Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
• Sistem keamanan jaringan yang lemah.
• Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
• Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.

Hacker Dan Cracker
Pengertian Hacker
Hacker adalah sekelompok orang yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Ada juga yang bilang hacker adalah orang yang secara diam-diam mempelajari sistem yang biasanya sukar dimengerti untuk kemudian mengelolanya dan men-share hasil ujicoba yang dilakukannya. Hacker tidak merusak sistem.

Beberapa tingkatan hacker antara lain :
• Elite
Mengerti sistem luar dalam, sanggup mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.

• Semi Elite
Mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.

• Developed Kiddie
Kebanyakkan masih muda & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.

• Script Kiddie
Kelompok ini hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.

• Lamer
Kelompok ini hanya mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya.

Hacker juga mempunyai kode etik antara lain sebagai beikut :
o Mamapu mengakses komputer tanpabatas dan totalitas.
o Tidak percaya pada otoritas artinya memperluas desentralisasi
o Pekerjaan semata-mata demi kebenaran informasi yang harus disebar luaskan

Cracker
Pengertian Cracker
Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.

Ciri-ciri seorang cracker adalah :
o Bisa membuat program C, C++ atau pearl
o Mengetahui tentang TCP/IP
o Menggunakan internet lebih dari 50 jam perbulan
o Mengetahaui sitem operasi UNIX atau VMS
o Mengoleksi sofware atau hardware lama
o Lebih sering menjalankan aksinya pada malam hari kare tidak mudah diketahui orang lain


Penyebab cracker melakukan penyerangan antara lain :
o Kecewa atau balas dendam
o Petualangan
o Mencari keuntungan


Perbedaan Hacker dan Craker
a) Hacker
o Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Sebagai contoh : jika seorang hacker mencoba menguji situs Yahoo! dipastikan isi situs tersebut tak akan berantakan dan mengganggu yang lain. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna.
o Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
o Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.

b) Cracker
o Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagia contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server.
o Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
o Mempunyai situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
o Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.

Spyware Dan Spam
1. Spyware
Spyware adalah Spyware adalah aplikasi yang membocorkan data informasi kebiasaan atau perilaku pengguna dalam menggunakan komputer ke pihak luar tanpa kita sadari. Jenis spyware sangat banyak, ada yang hanya bertugas merotasi tampilan iklan pada software, ada yang menyadap informasi konfigurasi komputer kita, ada yang menyadap kebiasaan online kita, dan sebagainya. Spyware sebenarnya tidak berbahaya, karena hanya difungsikan untuk memata matai computer seseorang setelah berkunjung. Sayangnya semakin hari semakin berkembang, bahkan spyware sudah dijadikan alat untuk mencari data pribadi pada sebuah computer. Dan diam diam mengunakan koneksi internet anda tanpa diketahui dan computer sudah menjadi mata mata tanpa diketahui pemiliknya.

Ada beberapa tips yang dapat anda lakukan untuk mengatasi spyware :
o Lakukan windows update secara rutin
o Install anti-spyware seperti ad ware dan selalu update anti-spyware.
o Apabila saat browsing keluar pop-up windows atau iklan jangan diklik tapi langsung tutup saja windows tersebut.
o Hindari mengakses situs-situs yang tidak jelas atau situs-situs crack.

2. Spam
Spam adalah Segala pesan, email atau bahkan komentar yang sama atau sejenis, yang biasanya sering dijadikan berisi pesan promosi; dan disebarkan ke banyak [secara massal], baik secara manual atau menggunakan aplikasi dan tidak diharapkan kehadirannya oleh si penerima atau dibenci karena isinya yang cenderung tidak menarik atau dianggap tidak penting.

Tujuan orang-orang yang tidak kita kenal mengirim spam antara lain :
o Media publiksi dan promosi
o Media penyebaran virus & worm

Dampak dari spam adalah
o Virus trojan menyusup dalam e-mail spam bisa menjadi masalah pada komputer
o Biaya koneksi membengkak akibat spam
o Harddisk jadi cepat penuh karena spam (sampah) yang terpakai

Cara mangatasi spam adalah
o Install anti spam
o Gunakan firewall bawaan OS dan personal firewall
o Gunakan fasilitas mail filtering yang ada di Outlook Express
o Abaikan segala macam e-mail spam dan langsung hapus jika ada subjek yang tidak dikenal.

Jenis-jenis Kejahatan
Kejahatanpun mendapat tempat yang spesial di sini. Mulai dari penipuan sederhana sampai yang sangat merugikan, ancaman terhadap seseorang atau kelompok, penjualan barang-barang ilegal, sampai tindakan terorisme yang menewaskan ribuan orang juga bisa dilakukan menggunakan komputer dan Internet.
Melihat semakin meningkatnya kejahatan di internet dan dunia komputer, mulai banyak negara yang merespon hal ini. Dengan membuat pusat-pusat pengawasan dan penyidikan kriminalitas di dunia cyber ini diharapkan kejahatan cyber tidak akan terus berkembang merajalela tak terkendali.

Tindakan, perilaku, perbuatan yang termasuk dalam kategori kejahatan komputer atau Cybercrime adalah sebagai berikut:
a. Penipuan finansial melalui perangkat komputer dan media komunikasi digital.
b. Sabotase terhadap perangkat-perangkat digital, data-data milik orang lain, dan jaringan komunikasi data.
c. Pencurian informasi pribadi seseorang maupun organisasi tertentu.
d. Penetrasi terhadap sistem komputer dan jaringan sehingga menyebabkan privasi terganggu atau gangguan pada fungsi komputer yang Anda gunakan (denial of service).
e. Para pengguna internal sebuah organisasi melakukan akses-akses ke server tertentu atau ke internet yang tidak diijinkan oleh peraturan organisasi.
f. Menyebarkan virus, worm, backdoor, trojan pada perangkat komputer sebuah organisasi yang mengakibatkan terbukanya akses-akses bagi orang-orang yang tidak berhak.


Faktor-Faktor Penyebab Cybercrime
Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer kian marak dilakukan antara lain adalah:
a. Akses internet yang tidak terbatas.
b. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
c. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
d. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
e. Sistem keamanan jaringan yang lemah.
f. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya
g. Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.

SISTEM PENGAMANAN DATA
JENIS-JENIS KEAMANAN DATA
Keamanan data ada beberapa macam, diantaranya :
1.Enkripsi
2.Firewall
3.Secure Socket Layerv
4.Kriptografi
5.Pretty Good Privacy

Enkripsi
adalah sebuah proses yang melakukan perubahan sebuah kode dari yang bisa dimengerti menjadi sebuah kode yang tidak bisa dimengerti (tidak terbaca). Enkripsi juga dapat diartikan sebagai kode atau chipper. 

Firewall
adalah suatu keamanan yang bersifat seperti sebuah filter yang bertujuan untuk menjaga (prevent) agar akses (ke dalam atau ke luar) dari orang yang tidak berwenang tidak dapat dilakukan. 

Secure Socket Layerv
adalah suatu bentuk penyandian data sehingga informasi rahasia seperti nomor kartu kredit atau kontrol autentikasinya tidak dapat dibaca atau di akses oleh pihak lain selain pemiliknya daan server (pemilik servis).

Kriptografi
adalah seni menyandikan data. Menyandikan tidak harus berarti menyembunyikan meskipun kebanyakan algoritma yang dikembangkan di dunia kriptografi berhu bungan dengan menyembunyikan data.

Pretty Good Privacy  
dalah salah satu algoritma keamanan komunikasi data melalui internet untuk komunikasi harian semacam electronic mail. PGP merupakan gabungan antara sistem pembiatan digest, enkripsi simetris dan asimetris. 

KEAMANAN DATA DAN EMAIL

Jaringan komputer dan internet saat ini sudah merupakan kebutuhan yang sangat vital dan diyakini bahwa dengan jaringan komputer banyak sumberdaya yang bisa dihemat, seperti dana, tenaga, dan lain-lain . Selain itu, dengan jaringan komputer dan internet lalulintas data berjalan sangat cepat, tepat dan akurat tanpa ada batas ruang dan waktu. 

Penggunaan e-mail, sharing dan transfer data baik kabel, serat optik maupun VSAT dengan teknologi VPN (Virtual Private Network) sudah merupakan lazim dilakukan oleh hampir semua perusahaan saat ini, dengan demikian sangat diperlukan sistem keamanan jaringan yang benar-benar handal dan bisa menghalau berbagai gangguan keamanan data e-mail dalam server Anda. Saat ini banyak tidak sedikit program antivirus baik baru maupun antivirus lama yang terus diupdate kemampuannya. Berbagai perusahaan antivirus seperti Mc Affee, AVG, dan lain-lain terus berupaya menciptakan inovasi baru agar program antivirus mereka mampu menangkal dan membasmi spam, warm dan virus. Selain perusahaan khususnya pembuatan program antivirus, kepedulian Microsoft sebagai perusahaan raksasa sistem operasi, aplikasi dan bahasa pemrograman, ternyata juga sangat konsen terhadap sistem keamanan data dan e-mail dari gangguan warm, spam dan virus ini.

Salah satu kepedulian Microsoft terhadap warm, spam dan virus ini dibuktikan dengan kehadirannya Microsoft Forefront. Microsoft ForeFront ini hadir berupa :
1.Microsoft Forefront Client Security
2.Microsoft Forefront Security for Exchange Server
3.Microsoft Forefront Security for SharePoint.

Microsoft Forefront Client Security memberikan perlindungan terhadap malware pada komputer dan sistem operasi yang mudah dioperasikan pengguna. Microsoft Forefront Security for Exchange Server bertugas melindungi e-mail server perusahaan dari berbagai jenis virus, spam dan sejenisnya. Sedangkan Microsoft Forefront Security for SharePoint, menawarkan penggabungan beberapa fitur scanning virus untuk melindungi data perusahaan secara komprehensif, khususnya pada data-data penting dan rahasia.
Microsoft Forefront dan Microsoft System Center merupakan dua produk terkini dan merupakan solusi security yang komprehensif. Produk security yang komprehensif dari hulu ke hilir yang tidak hanya dilengkapi dengan dua atau tiga fungsi scanning, melainkan delapan fitur scanning yang secara simultan dan terus-menerus melindungi infrastruktur TI, dengan tetap menjaga keseimbangan antara reliability dan performance.
Microsoft Forefront bekerja menangani security, Microsoft System Center menawarkan fungsi membantu seorang administrator dalam melakukan monitoring dan pengelolaan server secara proaktif. Aplikasi ini menyederhanakan proses yang sebelumnya harus dilakukan seorang administrator menggunakan beberapa aplikasi, dengan hanya satu aplikasi.

CONTOH DARI SISTEM KEAMANAN

A. Kunci Asimetris
Kunci asimetris adalah pasangan kunci kriptografi yang salah satunya digunakan untuk proses enkripsi dan yang satu lagi untuk dekripsi. Semua orang yang mendapatkan kunci publik dapat menggunakannya untuk mengenkripsikan suatu pesan, sedangkan hanya satu orang saja yang memiliki rahasia tertentu dalam hal ini kunci privat untuk melakukan pembongkaran terhadap sandi yang dikirim untuknya. Contoh algoritma terkenal yang menggunakan kunci asimetris adalah RSA.

B. Fungsi Hash Satu Arah
Fungsi hash satu arah (one-way hash function) digunakan untuk membuat sidik jari (fingerprint) dari suatu dokumen atau pesan X. Pesan X (yang besarnya dapat bervariasi) yang akan di-hash disebut pre-image, sedangkan outputnya yang memiliki ukuran tetap, disebut hash-value (nilai hash). Fungsi hash dapat  diketahui oleh siapapun, tak terkecuali, sehingga siapapun dapat memeriksa keutuhan dokumen atau pesan X tersebut. Tak ada algoritma rahasia dan umumnya tak ada pula kunci rahasia. Contoh algoritma fungsi hash satu arah adalah MD-5 dan SHA. Message Authentication Code (MAC) adalah salah satu variasi dari fungsi hash satu arah, hanya saja selain pre-image, sebuah kunci rahasia juga menjadi input bagi fungsi MAC.

C. Tanda Tangan Digital
Penandatanganan digital terhadap suatu dokumen adalah sidik jari dari dokumen tersebut beserta timestamp-nya dienkripsi dengan menggunakan kunci privat pihak yang menandatangani. Tanda tangan digital memanfaatkan fungsi hash satu arah untuk menjamin bahwa tanda tangan itu hanya berlaku untuk dokumen yang bersangkutan saja. Keabsahan tanda tangan digital itu dapat diperiksa oleh pihak yang menerima pesan. 
D. Masalah Pertukaran Kunci Publik
Misalkan ada dua pihak : Anto dan Badu, Anto hendak mengirimkan Badu suatu dokumen rahasia melalui jaringan komputer kepada Badu. Maka sebelumnya Badu harus mengirimkan kunci publiknya kepada Anto agar Anto dapat melakukan enkripsi yang pesannya hanya dapat dibuka oleh Badu. Demikian juga pula sebaliknya, Anto harus mengirimkan kepada Badu kunci publiknya agar Badu dapat memeriksa keaslian tanda tangan Anto pada pesan yang dikirim. Dengan cara ini Anto dapat memastikan pesan itu sampai ke tujuannya, sedangkan Badu dapat merasa yakin bahwa pengirim pesan itu adalah Anto. Anto dan Badu bisa mendapatkan masing-masing kunci publik lawan bicaranya dari suatu pihak yang dipercaya, misalnya P. Setiap anggota jaringan diasumsikan telah memiliki saluran komunikasi pribadi yang aman dengan P.

E. Sertifikat Digital
Sertifikat digital adalah kunci publik dan informasi penting mengenai jati diri pemilik kunci publik, seperti misalnya nama, alamat, pekerjaan, jabatan, perusahaan dan bahkan hash dari suatu informasi rahasia yang ditandatangani oleh suatu pihak terpercaya. Sertifikat digital tersebut ditandatangani oleh sebuah pihak yang dipercaya yaitu Certificate Authority (CA).

F. SECURE SOCKET LAYER (SSL)
SSL dapat menjaga kerahasiaan (confidentiality) dari informasi yang dikirim karena menggunakan teknologi enkripsi yang maju dan dapat di-update jika ada teknologi baru yang lebih bagus. Dengan penggunaan sertifikat digital, SSL menyediakan otentikasi yang transparan antara client dengan server. SSL menggunakan algoritma RSA untuk membuat tanda tangan digital (digital signature) dan amplop digital (digital envelope). Selain itu, untuk melakukan enkripsi dan dekripsi data setelah koneksi dilakukan, SSL menggunakan RC4 sebagai algoritma standar untuk enkripsi kunci simetri.
Saat aplikasi menggunakan SSL, sebenarnya terjadi dua sesi, yakni sesi handshake dan sesi pertukaran informasi.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Jika kita berbicara tentang keamanan sistem informasi, selalu kata kunci yang dirujuk adalah pencegahan dari kemungkinan adanya virus, hacker, cracker dan lain-lain. Padahal berbicara masalah keamanan sistem informasi maka kita akan berbicara kepada kemungkinan adanya resiko yang muncul atas sistem tersebut (lihat tulisan strategi pendekatan manajemen resiko dalam pengembangan sistem informasi). Sehingga pembicaraan tentang keamanan sistem tersebut maka kita akan berbicara 2 masalah utama yaitu :
1. Threats (Ancaman) atas sistem dan
2. Vulnerability (Kelemahan) atas sistem

Masalah tersebut pada gilirannya berdampak kepada 6 hal yang utama dalam sistem informasi yaitu :
• Efektifitas
• Efisiensi
• Kerahaasiaan
• Integritas
• Keberadaan (availability)
• Kepatuhan (compliance)
• Keandalan (reliability)

Untuk menjamin hal tersebut maka keamanan sistem informasi baru dapat terkriteriakan dengan baik. Adapun kriteria yag perlu di perhatikan dalam masalah keamanan sistem informasi membutuhkan 10 domain keamanan yang perlu di perhatikan yaitu :
1. Akses kontrol sistem yang digunakan
2. Telekomunikasi dan jaringan yang dipakai
3. Manajemen praktis yang di pakai
4. Pengembangan sistem aplikasi yang digunakan
5. Cryptographs yang diterapkan
6. Arsitektur dari sistem informasi yang diterapkan
7. Pengoperasian yang ada
8. Busineess Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)
9. Kebutuhan Hukum, bentuk investigasi dan kode etik yang diterapkan
10. Tata letak fisik dari sistem yang ada
Dari domain tersebutlah isu keamanan sistem informasi dapat kita klasifikasikan berdasarkan ancaman dan kelemahan sistem yang dimiliki.
ANCAMAN (Threats)
Ancaman adalah aksi yang terjadi baik dari dalam sistem maupun dari luar sistem yang dapat mengganggu keseimbangan sistem informasi. Ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan pengolahan informasi berasal dari 3 hal utama, yaitu :
1. Ancaman Alam
2. Ancaman Manusia
3. Ancaman Lingkungan
Ancaman Alam

Yang termasuk dalam kategori ancaman alam terdiri atas :
• Ancaman air, seperti : Banjir, Stunami, Intrusi air laut, kelembaban tinggi, badai, pencairan salju
• Ancaman Tanah, seperti : Longsor, Gempa bumi, gunung meletus
• Ancaman Alam lain, seperti : Kebakaran hutan, Petir, tornado, angin ribut

Ancaman Manusia
Yang dapat dikategorikan sebagai ancaman manusia, diantaranya adalah :
• Malicious code
• Virus, Logic bombs, Trojan horse, Worm, active contents, Countermeasures
• Social engineering
• Hacking, cracking, akses ke sistem oleh orang yang tidak berhak, DDOS, backdoor
• Kriminal
• Pencurian, penipuan, penyuapan, pengkopian tanpa ijin, perusakan
• Teroris
• Peledakan, Surat kaleng, perang informasi, perusakan

Ancaman Lingkungan
Yang dapat dikategorikan sebagai ancaman lingkungan seperti :
• Penurunan tegangan listrik atau kenaikan tegangan listrik secara tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang cukup lama
• Polusi
• Efek bahan kimia seperti semprotan obat pembunuh serangga, semprotan anti api, dll
• Kebocoran seperti A/C, atap bocor saat hujan

Besar kecilnya suatu ancaman dari sumber ancaman yang teridentifikasi atau belum teridentifikasi dengan jelas tersebut, perlu di klasifikasikan secara matriks ancaman sehingga kemungkinan yang timbul dari ancaman tersebut dapat di minimalisir dengan pasti. Setiap ancaman tersebut memiliki probabilitas serangan yang beragam baik dapat terprediksi maupun tidak dapat terprediksikan seperti terjadinya gempa bumi yang mengakibatkan sistem informasi mengalami mall function.
KELEMAHAN (Vurnerability)
Adalah cacat atau kelemahan dari suatu sistem yang mungkin timbul pada saat mendesain, menetapkan prosedur, mengimplementasikan maupun kelemahan atas sistem kontrol yang ada sehingga memicu tindakan pelanggaran oleh pelaku yang mencoba menyusup terhadap sistem tersebut. Cacat sistem bisa terjadi pada prosedur, peralatan, maupun perangkat lunak yang dimiliki, contoh yang mungkin terjadi seperti : Seting firewall yang membuka telnet sehingga dapat diakses dari luar, atau Seting VPN yang tidak di ikuti oleh penerapan kerberos atau NAT.

Suatu pendekatan keamanan sistem informasi minimal menggunakan 3 pendekatan, yaitu :
1. Pendekatan preventif yang bersifat mencegah dari kemungkinan terjadikan ancaman dan kelemahan
2. Pendekatan detective yang bersifat mendeteksi dari adanya penyusupan dan proses yang mengubah sistem dari keadaan normal menjadi keadaan abnormal
3. Pendekatan Corrective yang bersifat mengkoreksi keadaan sistem yang sudah tidak seimbang untuk dikembalikan dalam keadaan normal.

Tindakan tersebutlah menjadikan bahwa keamanan sistem informasi tidak dilihat hanya dari kaca mata timbulnya serangan dari virus, mallware, spy ware dan masalah lain, akan tetapi dilihat dari berbagai segi sesuai dengan domain keamanan sistem itu sendiri. 

Tantangan dan masalah dalam jaringan
Masalah keamanan pada komputer menjadi isu penting pada era teknologi informasi ini. Banyak kejahatan cyber yang terjadi, yang beritanya bisa kita baca pada portal berita di internet dan di media massa. Komputer, laptop dan media penyimpan (drives) portabel yang sering dibawa-bawa menjadi rentan terhadap kemungkinan hilang atau dicuri. Bila terjadi, data-data yang tersimpan didalamnya tentu saja turut terbawa oleh pencuri atau jatuh ke tangan pihak lain. Datanya itu sendiri mungkin sudah di back-up, namun nilai dari informasinya tentu menjadi pertimbangan tersendiri, terlebih lagi bila data tersebut bersifat pribadi, penting atau sensitif, yang mungkin saja dapat memberikan dampak buruk bagi pemiliknya.

Masalah keamanan dan kerahasiaan data merupakan hal yang sangat penting dalam suatu organisasi maupun pribadi. Apalagi kalau data tersebut berada dalam suatu jaringan komputer yang terhubung/terkoneksi dengan jaringan publik misalnya internet. Tentu saja data yang sangat penting tersebut dilihat atau dibajak oleh orang yang tidak berwenang. Sebab kalau hal ini sampai terjadi kemungkinan data kita akan rusak bahkan bisa hilang yang akan menimbulkan kerugian material yang besar.

Selain itu, pembayaran elektronik sekarang sudah menjadi seperti gaya hidup dan kebutuhan bagi sebagian masyarakat, terutama masyarakat perkotaan yang menginginkan pola bertransaksi yang praktis dan cepat. Dengan berkembangnya teknologi di bidang jaringan internet, suatu proses pembelian dan pembayaran melalui internet sudah bukan hal yang asing lagi. Masalah terpenting dalam jaringan komputer adalah masalah keamanan data yang dikirimkan. Data dan informasi yang kita kirimkan melalui jaringan, baik itu Local Area Network ataupun Internet, tidak jarang disadap oleh orang lain ataupun cracker untuk kepentingan tertentu, hal ini menyebabkan adanya usaha untuk melakukan pengubahan bentuk atau pengkodean terhadap informasi sebelum informasi tersebut dikirim melalui jaringan. Pelaku kejahatan memanfaatkan celah keamanan yang ada untuk dimasuki dan melakukan manipulasi data. Pihak penjahat itu bisa saja berniat untuk sekedar mencari tahu saja, atau juga bisa mencuri berbagai macam hal seperti uang, data rahasia, dll.
Adapun beberapa faktor yang mengakibatkan meningkatnya masalah keamanan, terutama dalam kejahatan komputer (cyber), diantaranya:
  1. Aplikasi bisnis berbasis TI dan jaringan komputer meningkat: online banking, e‐commerce, Electronic Data Interchange (EDI).
  2. Desentralisasi server.
  3. Transisi dari single vendor ke multi vendor.
  4. Meningkatnya kemampuan pemakai (user).
  5. Kesulitan penegak hukum dan belum adanya ketentuan yang pasti.
  6. Semakin kompleksnya sistem yang digunakan, semakin besarnya source code program yang digunakan.
  7. Berhubungan dengan internet.
Menurut David Icove [John D. Howard, “An Analysis Of Security Incidents On The Internet 1989 ‐ 1995,” PhD thesis, Engineering and Public Policy, Carnegie Mellon University, 1997.] berdasarkan lubang keamanan, keamanan dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
  1. Keamanan yang bersifat fisik (physical security): termasuk akses orang ke gedung, peralatan, dan media yang digunakan. Contoh :
    1. Wiretapping atau hal‐hal yang ber‐hubungan dengan akses ke kabel atau komputer yang digunakan juga dapat dimasukkan ke dalam kelas ini.
    2. Denial of service, dilakukan misalnya dengan mematikan peralatan atau membanjiri saluran komunikasi dengan pesan‐pesan (yang dapat berisi apa saja karena yang diuta‐makan adalah banyaknya jumlah pesan)
    3. Syn Flood Attack, dimana sistem (host) yang dituju dibanjiri oleh permintaan sehingga dia menjadi terlalu sibuk dan bahkan dapat berakibat macetnya sistem.
  2. Keamanan yang berhubungan dengan orang. Contoh :
    1. Identifikasi user (username dan password).
    2. Profil resiko dari orang yang mempunyai akses (pemakai dan pengelola).
  3. Keamanan dari data dan media serta teknik komunikasi.
  4. Keamanan dalam operasi: adanya prosedur yang digunakan untuk mengatur dan mengelola sistem keamanan, dan juga termasuk prosedur setelah serangan (post attack recovery).
Keamanan data atau informasi menjelma di dalam banyak cara sesuai dengan situasi dan kebutuhan tiap pengguna yang tentunya berbeda-beda. Namun, tanpa memandang siapa yang terlibat di dalam urusan keamanan informasi, mereka haruslah mempunyai tujuan yang sama tentang keamanan informasi, yaitu mencegah diaksesnya informasi oleh orang yang tidak berhak. Semakin banyak insiden data pelanggaran, penipuan transaksi, dan kejahatan cyber lainnya telah menambah kebutuhan untuk identifikasi lebih aman. Perang cyber dan ancaman terhadap informasi pribadi nasabah/rahasia adalah masalah keamanan yang potensial menjadi ancaman. Ancaman ini harus ditangani dengan efektif untuk memastikan pertumbuhan bisnis dan pertumbuhan lainnya. Fungsi yang paling penting adalah dilakukan dengan menggunakan komputer. Dan ini menuntut seseorang yang handal, fleksibel, dan dapat menggunakan sistem.

etika dan keamanan sistem informasi
A. ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian system informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 yang mencakup privasi, akurasi, properti, dan akses, yang dikenal dengan akronim PAPA.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasipribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk melakukannya.
Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi fidik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yangtidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna (junk e-mail).
Di America Derikat, masalah privasi diatur oleh undang-undang privasi. Berkaitan dengan hal ini, maka:
· Rekaman-rekaman data tdak boleh digunakan untuk keperluan lain yang bukan merupakan tujuan aslinya tanpa sepengetauhna individu bersangkutan.
· Setiap individu memiliki hak untuk melihat datanya sendiri dan membetulkan rekaman-rekaman yang menyangkut dirinya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.
Sebuah kasusakibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu asuransinya tidak bias digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pension sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan halini membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak properti yangsedang figalakkan saat ini yaitu dikenaldengan sebutan HAKI(hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
· Hak cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaanintelektual tanpa seizing pemegangnya. Hak ini mudah untuk didapatkan dan diberikab kepada pemegangnya selamamasa hidup penciptanya plus 70 tahun.
· Paten, merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulitdidapatkan karena hanyadiberikan pada penemuan-penemuaninovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikanperlindungan selama 20 tahun.
· Rahasia perdagangan, hokum rahasia perdagangan melindingi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatanganikontrak menyetujui untuktidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan kepada oranglain atau dijual.
Masalah kekayaan intelektual merupakan faktor pentingyang perlu diperhatikan dalam sistem informasi untuk menghindari tuntutan dari pihak lain di kemudian hari. Isu pelanggaran kekayaan intelektual yangcukup seru pernah terjadi ketika terdapat gugatan bahwa sistem windows itu meniru sistem Mac. Begitu juga timbul perseteruan ketika muncul perangkat-perangkat lunak lain yang menyerupai spreadsheet Lotus 123. Kasus ini menimbulkan pertanyaan, “Apakah tampilan nuasa dari suatu perangkat lunak memang butuh perlindungan hak cipta?”.
Berkaitan dengan masalah intelektual, banyak masalah yang belum terpecahkan (Zwass, 1998), antara lain:
· Pada level apa informasi dapat dianggap sebagai properti?
· Apa yang harus membedakan antara satu produk dengan produk lain?
· Akankah pekerjaan yang dihasilkan oleh komputer memiliki manusia penciptanya? Jika tidak, lalu hak properti apa yang dilindunginya?
Isu yang juga marak sampai saat ini adalah banyaknya penyali perangkat lunak secara ilegal dengan sebutan pembajakan perangkat lunak (software privacy). Beberapa solusi untuk mengatasi hal ini telah banyak ditawarkan, namun belum memiliki penyelesaian, seperti sebaiknya software – terutana yang bias dijual massak – dijual dengan harga yang relative murah. Solusi yang mengkin bias figunakan untukperusahaan-perusahaan yang memiliki dana yangterbatas untukmemberli perangkat lunak yang tergolong sebagai open source.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaanakses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semuapihak. Sebagai contoh, untuk mendukunf pengaksesan informasi Web bagi orang buta, TheProducivity Works (www.prodworks.com) menyediakan Web Broser khusus diberi nama pw WebSpeak. Browser ini memiliki prosesor percakapan dan dapat (Zwass, 1998).

B. Keamanan Dalam Sistem Informasi

Jika kita berbicara tentang keamanan sistem informasi, selalu kata kunci yang dirujuk adalah pencegahan dari kemungkinan adanya virus, hacker, cracker dan lain-lain. Padahal berbicara masalah keamanan sistem informasi maka kita akan berbicara kepada kemungkinan adanya resiko yang muncul atas sistem tersebut (lihat tulisan strategi pendekatan manajemen resiko dalam pengembangan sistem informasi). Sehingga pembicaraan tentang keamanan sistem tersebut maka kita akan berbicara 2 masalah utama yaitu :
  1. Threats (Ancaman) atas sistem dan
  2. Vulnerability (Kelemahan) atas sistem
Masalah tersebut pada gilirannya berdampak kepada 6 hal yang utama dalam sistem informasi yaitu :
  • Efektifitas
  • Efisiensi
  • Kerahaasiaan
  • Integritas
  • Keberadaan (availability)
  • Kepatuhan (compliance)
  • Keandalan (reliability)
Untuk menjamin hal tersebut maka keamanan sistem informasi baru dapat terkriteriakan dengan baik. Adapun kriteria yag perlu di perhatikan dalam masalah keamanan sistem informasi membutuhkan 10 domain keamanan yang perlu di perhatikan yaitu :
  1. Akses kontrol sistem yang digunakan
  2. Telekomunikasi dan jaringan yang dipakai
  3. Manajemen praktis yang di pakai
  4. Pengembangan sistem aplikasi yang digunakan
  5. Cryptographs yang diterapkan
  6. Arsitektur dari sistem informasi yang diterapkan
  7. Pengoperasian yang ada
  8. Busineess Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)
  9. Kebutuhan Hukum, bentuk investigasi dan kode etik yang diterapkan
  10. Tata letak fisik dari sistem yang ada
Dari domain tersebutlah isu keamanan sistem informasi dapat kita klasifikasikan berdasarkan ancaman dan kelemahan sistem yang dimiliki.

PRESENTASI KELOMPOK 2.. IV.INTELEKTUAL PROFESI



HAK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Deon Opisar H (41810010022)
Handya sutiyono (41810010104)
Wullan suchi Danayanti (41810010058)

 PENGERTIAN HAKI
  Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda, yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil).
  Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata "intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia.
 
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu:
1.Hak cipta
2.Hak kekayaan industri, yaitu :
-Paten
-Merek
-Desain Industri
-Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
-Rahasia Dagang, dan
-Indikasi
 
  HAK CIPTA
PENGERTIAN  
  Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni.
  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :
1.Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1) .
2.Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusasteraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu "seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi".

SUBYEK HAK CIPTA
Pencipta
  seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Pemegang Hak Cipta
  Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut diatas
  
OBYEK HAK CIPTA
Ciptaan
  yaitu hasil setiap karya Pencipta dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
  
MERK
   Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk (barang dan atau jasa) tertentu dengan yang lainnya dalam rangka memperlancar perdagangan, menjaga kualitas, dan melindungi produsen dan konsumen.
  
DESAIN INDUSTRI
(Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri) :
  Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
   
DESAIN TATA LETAK TERPADU 
(Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu) :

(Pasal 1 Ayat 1)
   Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.

(Pasal 1 Ayat 2)
  Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. 

  RAHASIA DAGANG

(Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang) :
   Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
  
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG HAKI
Hak cipta 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 Tanggal 5 April 1989 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1986 tentang Dewan Hak Cipta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1989 Tanggal 14 Januari 1989 tentang Penterjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan untuk Kepentingan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Penelitian dan Pengembangan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1986 Tanggal 6 Maret 1986 tentang Dewan Hak Cipta.
  
BIDANG PATEN
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1995 Tanggal 29 Agustus 1995 tentang Komisi Banding Paten. 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1993 Tanggal 22 Februari 1993 tentang Bentuk dan Isi Surat Paten. 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1991 Tanggal 11 Juni 1991 tentang Pendaftaran Khusus Konsultan Paten.
BIDANG MERK  
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1995 Tangga1 29 Agustus 1995 tentang Komisi Banding Merk. 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1993 Tangga1 31 Maret 1993 tentang Tata Cara Permintaan Pendaftaran Merk. 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1993 Tangga1 31 Maret 1993 tentang Kelas Barang atau Jasa Bagi Pendaftaran Merk.
CONTOH-CONTOH PELANGGARAN HAKI 
aktivitas pembajakan software di Tanah Air justru kian melonjak. 
mengumumkan ciptaan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan. 
memperbanyak dan menjual video compact disc (vcd) porno.
KESIMPULAN
Dari materi ini dapat diketahui dan memahami mengenai hal-hal HAKI, pelaksanaan undang-undang haki sekarang ini tidak konsisten dengan kenyataan sehingga masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang semakin keras.

Download File PPT : http://www.mediafire.com/?d0lbt00yc9sg8sb
Download File Dox : http://www.mediafire.com/?o8kbb41efm8czx4